Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bejat! Guru SD di Lebak Banten Cabuli Murid, Ini Keterangan Orang Tua Korban
Advertisement . Scroll to see content

Komplotan Curanmor di Perumahan, Dibekuk Polisi Lebak

Jum'at, 16 Desember 2022 | 20:24 WIB
  • author Erdi
Komplotan Curanmor di Perumahan, Dibekuk Polisi Lebak
Ilustrasi Borgol Inews id

LEBAK, iNewsBanten - Jajaran Satreskrim Polres Lebak berhasil mengungkap tindak pidana pencurian di Kabupaten Lebak. Pelaku YO (22) berhasil diamankan berikut barang bukti berupa 1 motor Honda Beat CB, 1 motor Honda Beat karbu, 1 kunci leter T, 6 batang mata kunci dan 1 STNK motor.

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady membenarkan jajarannya berhasil menangkap pelaku curanmor. “Jajaran Satreskrim Polres Lebak berhasil mengungkap pencurian kendaraan bermotor yang telah melakukan aksinya pada pada Jumat (14/05/21) di Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping Lebak,” ucap Andi pada (16/12).

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut