SERANG, iNewsBanten - Terkait Penambahan kursi pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten sudah melakukan perubahan yang ada di PERPU kan, dari undang undang Nomor 7 Tahun 2017 dari 85 Kursi menjadi 100 Kursi. partai Demokrat berkeyakinan bisa mengulangi kesuksesan pada tahun 2009.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi V Provinsi Banten dari fraksi Demokrat Heri Handoko mengatakan, Karena memang dibasis Serang timur dan untuk wilayah barat untuk suaranya tidak signifisikan.
"Jadi kalau untuk wilayah barat suara saya tidak signifisikan, jadi hampir 95% suara saya itu dari Dapil 1 dan 2 Apalagi Carenang dan apalagi keluarga besar jadi buat saya ini anugrah apalagi kursinya bertambah". ungkap Anggota DPRD Provinsi Banten dari fraksi Demokrat Heri Handoko seusai mengisi acara sosialisasi program Dinsos provinsi Banten di Carenang. Sabtu (24/12/2022)
masih kata Heri, jadi memang berdasarkan undang undang pemilu itu kemarin yang sudah diputuskan melalui Perpu memang sudah sepantasnya Banten itu mendapatkan penambahan Kursi dari 85 menjadi 100.
"Karena penduduk Banten itu sudah hampir 12 juta lebih penduduknya, jadi mau ditugaskan ditimur atau kebarat sebetulnya sah sah saja, tapi memang saya sih berharapnya dapil serentak dimana ada dapil 1, 2 dan 3 di Kabupaten karena itu simple simple basis saya". terangnya
lebih lanjut, Ia menjelaskan untuk target tadinya di gabung mendapatkan 2 kursi, kalau dipisah untuk dapil A target 2 kursi, Dapil B target 1 kursi kan calon cuma 5 kursi.
"Artinya kalau berdasarkan survai Demokrat itu kursinya di Kabupaten Serang itu peringkat ke 2 menurut survey, Nah kalau misalkan ketum kita AHY minimal menjadi calon wakil presiden saya sih punya keyakinan kita bisa mengulangi kesuksesan tahun 2009, sekarang saja belum bisa mencalonkan menjadi wakil presiden saja survey itu sudah signifikan". terangnya.
Editor : Mahesa Apriandi