“Polsek Ciledug yang menerima laporan adanya peristiwa tersebut langsung mendatangi rumah sakit dan mendapati korban sudah meninggal dunia. Kemudian dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” kata dia.
Lanjut Zain, Berdasarkan hasil penyelidikan meliputi pengecekan terhadap korban, olah TKP, dan pengecekan kamera tersembunyi (CCTV), serta keterangan sejumlah saksi, akhirnya pihak kepolisian dapat mengidentifikasi identitas para pelaku.
“Para pelaku penganiayaan awalnya kita deteksi bersembunyi di daerah Gunung Sindur, Bogor. Namun pada Sabtu (24/12/2022) kemarin bergeser ke daerah Tangerang Selatan dan berhasil ditangkap di sebuah rumah kontrakan,” terangnya.
Bersama dengan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis samurai yang digunakan untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia.
“Para pelaku terancam pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan (tawuran) yang mengakibatkan korban meninggal dunia, tentunya dengan melibatkan unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak), P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak), dan Komnas Anak,” pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi