get app
inews
Aa Read Next : Tidak Mau Melayani Nafsu Bejad! 6 Santriwati di Anggap Durhaka Oleh sang Pemimpin Ponpes

3 Santriwati Jadi Korban Pemerkosaan sang Kiai, Modusnya biar Dapat Barokah dari Tuhan

Rabu, 04 Januari 2023 | 09:39 WIB
header img

SERANG, iNewsBanten - AA (45), ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, Sabtu 31 Desember 2022. Pelaku merupakan seorang oknum pemilik pondok pesantren di Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung.

Berikut sejumlah fakta kasus pemerkosaan ini:

1. Korban 3 Orang

Pelaku tega memperkosa 3 orang santriwatinya berinisial HH (15), RH (15) dan SM (17). Kejadian pemerkosaan dilakukan di di rumah pelaku di Tiyuh Tirta Makmur, Tulang bawang Tengah.

2. Dipanggil saat Sholat Tahajud

Kasat Reskrim Iptu Dailami menjelaskan, kronologi kejadian tersebut bermula pada Jumat 23 Desember 2022 sekira pukul 00.00 WIB.

"Telah terjadi persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh pemilik pondok pesantren Hidayatul Salafiah atas nama AA kepada korban HH, RH dan SM yang merupakan santri pondok tersebut, pada awalnya para korban dipanggil saat melakukan sholat tahajud untuk masuk ke dalam rumah terduga pelaku AA dengan dalih meminta tolong untuk dibuatkan teh," ucap Dailami, Senin (2/1/2023).

3. Modus ‘Dapat Barokah’

Setelahnya korban dipaksa masuk ke dalam kamar dan pelaku langsung melakukan persetubuhan dengan membujuk korban agar mendapat 'barokah' dari Tuhan.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut