get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Tangerang Keluarkan Surat Edaran Larangan Hiburan Malam Untuk Beroperasi

Terkait Surat Edaran Camat Labuan, Kadis Pariwisata Banten Dorong APH Tindak lanjuti

Selasa, 10 Januari 2023 | 06:43 WIB
header img
Kadis Pariwisata Al Muhidi Saat diwawancarai Seusai menghadiri rapim di Pendopo Gubernur (foto : Nurlan)

SERANG, iNewsBanten - Terkait surat edaran yang dikeluarkan Camat labuan Pandeglang akan ada potensi tsunami yang meminta agar warga diminta waspada yang dikeluarkan pada Bulan Desember 2022 kemarin Kadis Pariwisata angkat bicara bahwa hal tersebut tidak benar.

Hal itu diungkapkan Kadis Pariwisata Provinsi Banten H.Al Hamidi mengatakan bahwa isu tersebut tidak benar dan sangat berpengaruh sehingga banyak pengunjung yang membatalkan berwisata di Banten.

"Tentu saya sangat marah karena itu tidak benar surat edaran dari camat labuan itu saya keberatan dan saya meminta kepada aparat penegak hukum menyidak dan menyidik orang itu". ungkapnya pada saat rapim di pendopo Gubernur. Senin(9/1/2023).

Karena menurutnya tidak sesuai antara rilis yang dikeluarkan oleh BMKG dan surat edaran yang dikeluarkan Camat labuhan.


Surat edaran yang dikeluarkan Camat labuan terkait akan adanya potensi tsunami pada bulan Desember 2022 kemarin (foto istimewa).
 

"Terus terang saya keberatan sekali karena itu sangat berpengaruh karena banyak beberapa orang yang membatalkan berkunjung ke Banten dan juga membatalkan yang sudah memboking kamar untuk tahun baru". jelasnya.

Ia menjelaskan, jadi jelas sangat merugikan sekali pasalnya banyak pengunjung yang akhirnya membatalkan ke tempat wisata yang ada di Banten. 

"Bukan hanya yang sudah memboking saja, jadi yang mau kesana juga gak jadi itu yang sangat merugikan sekali". Tutupnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut