Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan Desa Matagara Kecamatan Tigaraksa Tangerang Ambles Diduga Akibat Proyek Perusahaan Marmer
Advertisement . Scroll to see content

Proyek 2022 Milik PUPR Banten Telat Dikerjakan, Ini Penjelasannya

Selasa, 10 Januari 2023 | 16:51 WIB
  • author Nurlan
Proyek 2022 Milik PUPR Banten Telat Dikerjakan, Ini Penjelasannya
Proyek pekerjaan Banten lama Tonjong (foto Ist)

SERANG, iNewsBanten - Terkait pekerjaan PUPR Provinsi Banten yang tidak terselesaikan pada batas waktu yang ditentukan atau tak terselesaikan pada akhir bulan Desember 2022 kemarin, sehingga proyek banyak yang di adendumkan atau perpanjangan waktu seperti yang diungkapkan Kadis PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan seusai rapat pimpinan di Pendopo Gubernur Banten. Senin(9/1/2022).

"Jadi terkait pekerjaan jembatan Jati Pulo berdasarkan kajian PPK kenapa belum selesai pada akhir Desember, jadi berdasarkan kajian PPK secara kualitatif atau kuantitatif ini kepada kontraktor diberikan kesempatan untuk menyelesaikan". ungkapnya.

Menurutnya, dalam aturan yang sudah diatur dalam Perpres no 12 tahun 2001 dan permen lkpp No 12 tahun 2021 bahwa boleh diberikan kontraktor pemberian kesempatan tapi dengan terkena denda perhari.


Proyek jembatan jati Pulo (foto istimewa)
 

"Kalau denda berdasarkan sisa kontrak, jadi kemarin itu untuk proyek jembatan Jati Pulo progresnya di 57% dan untuk Banten lama Tonjong untuk progres terakhir sama di 57% jadi konsepnya sama dipemberian kesempatan, itu dibolehkan dan sudah atur di Perpres dan Perlkpp terkait barang dan jasa". Jelasnya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut