Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Paspor Jamaah Haji Tercecer di BSD, Imigrasi Tangerang Lakukan Investigasi
Advertisement . Scroll to see content

Pasca Bentrokan, Dirjen Imigrasi: Jika TKA Melanggar Kita Deportasikan

Selasa, 17 Januari 2023 | 09:33 WIB
  • author reza fajri
Pasca Bentrokan, Dirjen Imigrasi: Jika TKA  Melanggar Kita Deportasikan
Pasca Bentrokan, Dirjen Imigrasi Tegaskan: Jika TKA Melanggar Kita Deportasikan (foto Istimewa, -)

"Kalau wilayahnya masuk pidana umum misalnya, itu kan wilayahnya polisi atau jaksa," ujar Silmy.

Silmy tak mempersoalkan banyaknya TKA di Indonesia karena itu merupakan kewenangan Kementerian Investasi. Pihaknya hanya akan melakukan pengawasan secara profesional.

"Jangan sampai kita menjebak, atau kemudian mencari-cari kesalahan, bahkan kalau bisa apa, sebelumnya kita udah proaktif, memberitahukan agar mereka tidak lewat waktu," kata Silmy.

Sebelumnya, polisi menetapkan 17 orang sebagai tersangka buntut bentrokan maut antara TKA dengan pekerja lokal PT GNI di Morowali Utara, Sulawesi Tenggara. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa 71 orang.

Artikel ini pernah tayang di iNews id. 

https://www.inews.id/News/Nasional/dirjen-imigrasi-tegaskan-tka-yang-terbukti-langgar-pidana-akan-dideportasi

 

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut