Jawa Tengah, iNewsBanten - Seorang gadis di bawah umur di Brebes, Jawa Tengah, menjadi korban pemerkosaan oleh enam pemuda yang merupakan tetangganya pada akhir Desember 2022. Kasus pemerkosaan itu tidak dilaporkan ke polisi. Atas mediasi lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan kepala desa setempat, pelaku dan keluarga korban sepakat berdamai dengan imbalan uang.
Korban yang berusia 15 tahun merupakan warga Kecamatan Tanjung, Brebes, Jawa Tengah. Korban diperkosa enam orang tetangganya di sebuah rumah kosong setelah dicekoki minuman keras (miras) pada akhir tahun lalu.
Kasus ini berakhir damai setelah pelaku dan keluarga korban dimediasi oknum LSM dan kepala desa dengan imbalan sejumlah uang. Usai viral di medsos, akhirnya kasus tersebut baru dilaporkan sekelompok warga ke Mapolres Brebes, Senin (16/1/2023) siang.
Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati membenarkan laporan tersebut. Menurutnya mediasi LSM dan kepala desa di rumah kepala desa setempat pada 29 Desember 2022 tidak melibatkan polisi. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan di atas materai.
“Dilakukan medisasi oleh pihak desa dan LSM pada 29 Desember 2022 di rumah kades tanpa melibatkan polisi. Dalam mediasi tersebut keluarga korban dan pelaku sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” tuturnya.
Editor : Mahesa Apriandi