get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai Apel Satya Haprabu Kapolres Cilegon periksa Kendaraan Dinas Polri

Berikan Keadilan, Polri akan Lanjutkan Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UMK

Jum'at, 20 Januari 2023 | 06:37 WIB
header img
Berikan Keadilan Polri, Akan Lanjutkan Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UMK (foto Ilustrasi, -)

JAKARTA, iNewsBanten - Pihak kepolisian kembali memutuskan untuk melanjutkan kasus pemerkosaan pegawai Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM). Keputusan itu diambil setelah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga di Kementerian Politik, Hukum dan HAM.

"Rapat koordinasi dipimpin Menko Polhukam yang melibatkan kementerian, lembaga sampai dengan LPSK sudah memutuskan untuk perkara dibuka kembali," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kamis (19/1/2023).

Agus mengatakan, kasus ini awalnya memang telah dicabut. Namun korban di kemudian hari merasa ada wanprestasi dengan janjinya sehingga meminta perkara dilanjutkan.

Menurut Agus, Bareskrim Polri telah menginstruksikan Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Polda Jawa Barat untuk melakukan gelar perkara guna penetapan penyidikan lanjutan kasus ini. Seandainya tidak segera dilakukan, kasus tersebut akan ditarik ke Bareskrim.

"Kalau enggak jalan juga, ya kami tarik ke Bareskrim," tuturnya.

Agus menambahkan, langkah Polri melanjutkan kasus ini untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Dia mengatakan, kasus ini menjadi perhatian publik karena ada kejanggalan dalam penyelesaian awal perkara hingga terbit surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

"Untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat," tutur mantan Kapolda Sumut ini.

Sebelumnya Pengadilan Negeri (PN) Bogor menerima gugatan praperadilan ketiga tersangka kasus ini pada Kamis (12/1/2023).

Dengan dikabulkannya gugatan praperadilan itu, status tersangka ketiganya menjadi gugur.

Artikel ini pernah tayang di iNews id. 

https://www.inews.id/News/Nasional/kasus-pemerkosaan-pegawai-kemenkop-ukm-dibuka-lagi-kabareskrim-berikan-rasa-keadilan

 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut