CILEGON, iNewsBanten - Forum Silaturahmi yang di inisiasi oleh Lurah Pabean Nurul Hadiyati dan dihadiri oleh antusiasnya sejumlah Pelaku dan Pengelola Seni Budaya, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perwakilan Kapolsek Purwakarta, Babinsa dan Babinkamtibmas, yang bertempat di Aula kantor Kelurahan Pabean Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon, Sabtu malam (21/01/2023).
Nurul Hidayat Lurah Pabean mengatakan, dengan ditetapkannya sebagai Desa Budaya oleh Wali Kota Cilegon berdasarkan SK Nomor : 140/Kep.281-dindik/2022 Tentang Penetapan Kelurahan Pabean, Kecamatan Purwakarta menjadi Desa Budaya, sebelum ditetapkan menjadi Desa budaya, kita memang sudah berjuang melalui Tahapan-tahapan panjang, karena semua itu butuh proses, tidak asal ditetapkan.
"Kelurahan Pabean ini dari tahun 2017 sudah diincar untuk menjadi pusat perhatian stakeholder Pemerintahan Kota Cilegon, karena kultur kenaturalan alam dan seni budayanya masih melekat, jadi masyarakat Pabean harus tetap menjaga keasliannya dan melestarikan yang sudah ada," Ucap Nurul.
Masih ditempat yang sama KH Shamsuddin tokoh masyarakat Kelurahan Pabean menjelaskan, saya sangat mengapresiasi Nurul Hidayat Lurah Pabean yang sudah menciptakan dan mengangkat Pabean sebagai Desa Budaya, ditangan dingin seorang lurah yang belum lama menjabat, beliau mampuh menciptakan kemandirian masyarakat Kelurahan Pabean.
Editor : Mahesa Apriandi