Lebih lanjut, Wapres mengatakan pemerintah akan mengambil sikap mengenai rokok elektrik ini setelah dilakukan kajian.
“Oleh karena itu nanti akan dikaji betul apa akibat yang ditimbulkan oleh rokok elektrik ini. Ini mungkin akan didalami dulu nanti bisa baru pemerintah akan mengambil sikap,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Wapres, jika rokok elektrik ini tidak berbahaya maka akan diatur lebih jauh terkait pengenaan cukai atau tidak. “Nah kalau memang tidak ada bahaya apa-apa baru apa dikenakan cukai apa tidak, itu berikutnya. Tapi yang pasti yang pertama itu boleh apa tidak. Saya kira itu,” tandasnya.
Artikel ini telah tayang dengan judul https://health.okezone.com/read/2023/01/26/483/2753508/vape-bahaya-wapres-akan-dikaji-jika-berbahaya-pasti-dilarang
Editor : Mahesa Apriandi