Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Paparan Radiasi Cesium-137 di Cikande! Berikut Dampak Jangka Pendek dan Panjangnya ke Tubuh
Advertisement . Scroll to see content

Wapres Maruf Amin Minta Pemerintah Kaji Ulang Vape, bila Terbukti Bahaya akan Dilarang Pemerintah

Kamis, 26 Januari 2023 | 15:21 WIB
  • author tim Okezone
Wapres Maruf Amin Minta Pemerintah Kaji Ulang Vape, bila Terbukti Bahaya akan Dilarang Pemerintah

SERANG, iNewsBanten - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan pemerintah akan melakukan kajian terkait bahaya dari rokok elektrik atau vape. Banyak orang beralih dari rokok konvensional tembakau ke vape karena dianggap lebih aman.

Beberapa waktu terakhir sempat dihebohkan maraknya rokok elektrik ilegal yang mengandung narkoba di pasaran. Bahkan, sejumlah pakar kesehatan pun mengungkapkan jika rokok biasa dan elektrik sama bahayanya karena keduanya memiliki kandungan zat adiktif yakni nikotin yang akan memberikan rasa ketagihan dan memicu jantung jadi berdetak lebih kencang.

Selain itu, dari beberapa literatur menyebutkan bahwa rokok elektrik ini berbahaya dan bisa menyebabkan gangguan atau serangan jantung, juga merusak paru-paru.

“Saya kira itu (bahaya rokok elektrik) akan dikaji ya,” tegas Wapres usai menghadiri acara di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Wapres pun menegaskan jika rokok elektrik terbukti berbahaya maka akan dilarang oleh pemerintah. “Tapi yang pasti kalau sesuatu itu berbahaya itu pasti dilarang oleh pemerintah, itu pasti. Kalau dia memang ada bahaya yang ditimbulkan pasti dilarang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wapres mengatakan pemerintah akan mengambil sikap mengenai rokok elektrik ini setelah dilakukan kajian.

“Oleh karena itu nanti akan dikaji betul apa akibat yang ditimbulkan oleh rokok elektrik ini. Ini mungkin akan didalami dulu nanti bisa baru pemerintah akan mengambil sikap,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Wapres, jika rokok elektrik ini tidak berbahaya maka akan diatur lebih jauh terkait pengenaan cukai atau tidak. “Nah kalau memang tidak ada bahaya apa-apa baru apa dikenakan cukai apa tidak, itu berikutnya. Tapi yang pasti yang pertama itu boleh apa tidak. Saya kira itu,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul https://health.okezone.com/read/2023/01/26/483/2753508/vape-bahaya-wapres-akan-dikaji-jika-berbahaya-pasti-dilarang

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut