get app
inews
Aa Text
Read Next : Panwascam Anyar Jaga 24 Jam Logistik Pilkada 2024

DPK KNPI Malingping Pertanyakan Kelanjutan Hasil Putusan DKPP kepada Bawaslu Lebak

Jum'at, 27 Januari 2023 | 08:32 WIB
header img
Febi Pirmansyah ketua Umum DPK KNPI Kecamatan Malingping (ist)

LEBAK, iNewsBanten - Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Malingping, mempertanyakan hasil kelanjutan dari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terkait  putusan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Lebak, pada tahapan perekrutan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (PANWASCAM) se-kabupaten lebak atas adanya peserta yang diduga rangkap jabatan."Kata Febi Pirmansyah ketua Umum DPK KNPI Kecamatan Malingping kepada wartawan pada Kamis (26/01/2023).

Menurut Febi, seperti yang di ketahui bahwa DKPP telah menyatakan bahwa BAWASLU Kabupaten Lebak telah melakukan pelanggaran kode etik, dan diberikan sangsi peringatan. Hal tersebut menjadi tanda tanya buat kami dan ingin mengetahui lebih jelas bagaimana kelanjutannya dari sanksi peringatan tersebut."Terangnya. 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut