Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Harga Cabai Merah di Pasar Ciruas Semakin Pedas
Advertisement . Scroll to see content

Sadis! Suami di Tangerang, Kapak Istri Lantaran Cemburu

Jum'at, 27 Januari 2023 | 18:10 WIB
  • author Nurlan
Sadis! Suami di  Tangerang, Kapak Istri Lantaran Cemburu
Ilustrasi Pembunuhan

Dilanjutkan Zain, mendapatkan laporan adanya KDRT tersebut pihaknya langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. “Barang bukti yang diamankan sebilah kapak, pisau dan gunting dari tangan pelaku,” terang Zain.

Zain menjelaskan, usai melakukan penganiayaan menggunakan kapak, pelaku berusaha melukai badan sendiri dengan pisau dan gunting, namun sudah dibawa ke rumah sakit untuk pengobatan dan tidak dilakukan rawat inap.

“Pelaku kita sangkakan dengan pasal 44 Undang Undang Republik Indonesia No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumahtangga dan atau pasal 351 KUHP,” pungkasnya

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut