JAKARTA, iNewsBanten - Perayaan hari kasih sayang valentine, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok melarang siswa sekolah merayakan hari Valentine yang jatuh pada Selasa (14/2/2023) mendatang. Berikut bunyi surat edarannya.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat bernomor 421/690/Sekret-2023. Tertulis bahwa larangan tersebut dilakukan dalam rangka mengembangkan karakter dan kepribadian peserta didik yang berakhlak mulia.
Tak cuma itu, diharapkan peserta didik juga menjalankan kegiatan sesuai dengan norma agama, sosial dan budaya saja.
Surat Edaran Disdik Depok soal Larangan Rayakan Valentine
1. Mengimbau peserta didik untuk tidak mengikuti dan merayakan Hari Kasih Sayang (Valentine Day) baik di dalam maupun di luar sekolah
Editor : Mahesa Apriandi