Yoyok Satiotomo dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kanwil DJP Banten mendukung penuh atas inovasi layanan yang dibangun bersama dengan pemerintah kota Cilegon.
“Dengan adanya Mall pelayanan publik ini maka layanan perpajakan dapat lebih cepat dan lebih mudah diakses oleh masyarakat kota Cilegon. Keberadaan counter layanan perpajakan di mal pelayanan publik kota Cilegon mempermudah wajib pajak dalam melakukan pemadaman Nik dan NPWP yang merupakan program pemerintah saat ini,” ujar Yoyok.
Acara dilanjutkan dengan sambutan Walikota Cilegon yang menyatakan dukungannya atas program-program DJP. Juga terdapat pemberian penghargaan bagi OPD pemungut pajak dengan kriteria kepatuhan pelaporan SPT Tahun Pajak 2022. Kemudian Walikota Cilegon beserta Kepala Kanwil DJP Banten melakukan kunjungan ke counter KPP Pratama Cilegon di gedung mal pelayanan publik Kota Cilegon.
Editor : Mahesa Apriandi