Ditempat yang sama senada diungkapkan Sarban dirinya merasa tidak keberatan dengan adanya biaya yang dibayarkan untuk pembuatan sertifikat tanah tersebut.
"Dengan adanya program ini saya pribadi sangat berterima kasih kepada pihak BPN dan pihak desa, karena saya tidak perlu lagi harus mengurus sendiri sertifikat ini," ungkapnya.
Terpisah, Yuti warga Kampung Reno bersyukur karena pembuatan sertifikat miliknya sudah selesai dan tanah yang dimilikinya kini mempunyai surat ataupun dokumen kepemilikin yang sah.
"Akhirnya saya memiliki sertifikat tanah milik saya. Walaupun dengan biaya yang saya bayarkan tersebut, saya secara pribadi ikhlas dan berterima kasih kepada pihak desa yang sudah memfasilitasi dalam pembuatan sertifikat ini," ucapnya.
Editor : Mahesa Apriandi