Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

ATR/BPN Lebak Serahkan Sertifikat Hak Milik 53.486 Bidang Tanah Melalui Program PTSL Tahun 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 | 12:08 WIB
  • author Indra Rangkas
ATR/BPN Lebak Serahkan Sertifikat Hak Milik 53.486 Bidang Tanah Melalui Program PTSL Tahun 2024
Kantor ATR/BPN Kabupaten Lebak.

LEBAK, iNewsBanten - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan pertanahan Nasional (Kantah ATR/BPN) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, berhasil menyelesaikan penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) sebanyak 53.486 bidang tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2024.

 

Pencapaian ini mencakup luas tanah 48.671 hektar di 90 desa yang tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Lebak. Sabtu, 21 Desember 2024.

 

Kepala Kantor ATR/BPN Lebak, Aan Rosmana, menyampaikan bahwa target ini dapat tercapai berkat kerja keras tim PTSL dan dukungan penuh dari para kepala desa yang berpartisipasi dalam program ini.

 

“Kami menyelesaikan target tersebut pada awal Desember 2024. Hal ini tidak lepas dari sinergi yang baik antara tim kami di lapangan dengan perangkat desa yang memfasilitasi penyelesaian administrasi pertanahan masyarakat,” kata Aan Rosmana. 

 

Awalnya, Kantah ATR/BPN Lebak menargetkan 63.928 bidang tanah melalui program PTSL tahun ini. Namun, menurut Aan, setelah dilakukan koordinasi dengan kepala desa di sejumlah wilayah, ditemukan bahwa beberapa desa belum siap secara administrasi.

 

“Kesiapan administrasi menjadi tantangan tersendiri. Namun, kami terus mendorong desa-desa yang belum menyelesaikan persyaratan agar dapat bergabung dalam program PTSL di tahun berikutnya,” jelas Aan.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut