"Terimakasih saya ucapkan kepada rekan-rekan media yang telah hadir dalam kegiatan Komunikasi, Informasi, Edukasi dan Partisipasi (KIEP) tentang Manajemen Sosial Media ini," katanya.
"Adapun dilaksanakannya kegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi dan mempererat hubungan baik antara jajaran Imigrasi dengan awak media di Provinsi Banten. Serta sekaligus untuk menjalin sinergitas jajaran Imigrasi dengan awak media dalam mempertahankan citra positif Imigrasi di wilayah Banten melalui publikasi kepada masyarakat," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Tejo Herwanto menambahkan bahwa media sosial menjadi alat utama dalam kehumasan, terutama dalam hal publikasi dan sosialisasi. Oleh karena itu, dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat saling berkomunikasi antara media dan instansi pemerintahan dari sekedar hiburan, bertukar kabar, informasi, edukasi, partisipasi hingga branding.
"Pada era saat ini media informasi bergerak sangat cepat dan dinamis merupakan kebutuhan di era globalisasi. Seperti sebuah dunia yang tak memiliki batas dalam memperoleh segala macam bentuk informasi," ucapnya.
"Untuk itu, melalui kegiatan ini diharapkan dapat mengedukasi peserta kegiatan dalam memahami pengelolaan media sosial sehingga peserta dapat menyiapkan rencana dan strategi yang baik sehingga dapat memberikan saran, kritik dan masukan ke instansi pemerintahan yang menjadi perhatian publik serta partisipasi kepada publik untuk mengakses berbagai informasi pemerintahan dan pembangunan kapan saja dan dimana saja," tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi