Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Serang Tangkap Pelaku Pencabulan Wanita Difabel di Kabupaten Serang
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Kabupaten Serang Ogah Cabut Ijop Ponpes Milik Pelaku Pencabulan

Jum'at, 24 Februari 2023 | 10:09 WIB
  • author Muhammad Uqel Assathir
Kemenag Kabupaten Serang Ogah Cabut Ijop Ponpes Milik Pelaku Pencabulan
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Serang Ahmad Rifaudin

SERANG, iNewsBanten - Terkait desakan yang dilayangkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serang soal pencabutan izin operasional pondok pesantren milik MJN (60) terduga pelaku pencabulan terhadap 5 santriwatinya, Kantor Kementrian Agama Kemenag) Kabupaten Serang belum bisa mencabutnya. 

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Serang Ahmad Rifaudin, menurutnya, pencabutan ijin operasional Ponpes itu kewenangannya ada di Kemenag RI melalui Dirjen pendidikan pondok pesantren serta usulan yang diajukan oleh pihak yayasan yang menaungi pondok pesantren tersebut. 

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut