get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 ASN Dinas Pendidikan Dipecat Tidak Hormat karena Jadi Anggota Parpol

Kontroversi, Usai Siswa Kini Gubernur NTT Berlakukan ASN Masuk 05 :30 WITA

Senin, 06 Maret 2023 | 20:55 WIB
header img
Usai Siswa Kini Giliran ASN di NTT Masuk Kerja Pukul 05:30 WITA (foto Antara)

KUPANG, iNewsBanten - Sebelumnya para siswa di NTT diberlakukan sekolah masuk pukul 05:30 WITA dan sekarang giliran para aparatur sipil negara (ASN) di Nusa Tenggara Timur (NTT) kini mulai masuk kerja mulai pukul 05.30 WITA. Aturan ini berlaku bagi ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) NTT.

Wakil Gubernur NTT Joseph Nae Soi mengatakan, Disdikbud ingin memberikan contoh kepada masyarakat, instansi tersebut bisa menerapkan jam masuk kantor lebih awal bagi pegawai yakni pukul 05.30 WITA. Sebelumnya, siswa kelas XII SMA/SMK sudah lebih dahulu menerapkan aturan baru ini.

"Ya namanya juga mereka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Pendidikan itu terdiri atas bimbingan pengajaran atau latihan. Bimbingan itu artinya, sebelumnya membimbing orang lain ya bimbing diri sendiri sehingga mereka mungkin mau memberikan contoh," ujarnya di Kupang, Senin (6/3/2023).

Menurutnya, kebijakan masuk kantor pukul 05.30 WITA mulai diterapkan Disdikbud NTT mulai Senin (6/3/2023) hari ini.

Wagub mengaku tidak ingin berspekulasi penerapan jam masuk kantor ini akan diterapkan juga kepada dinas lainnya di lingkungan kerja Pemprov NTT.

"Namun sebenarnya ini sebagai bentuk dukungan kepada sekolah-sekolah yang mulai terapkan kebijakan sekolah jam 05.30 pagi," katanya.

Kepala Disdikbud NTT Linus Lusi mengatakan, penerapan masuk kantor bagi pegawainya pada pukul 05.30 WITA merupakan yang yang pertama di Indonesia.

"Ini akan menjadi role model untuk ke depannya," kata Linus.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut