BANTEN, iNewsBanten - Provinsi Banten yang dikenal sebagai Kota santri dan seni budaya pencak silat serta banyaknya ulama dan jawaranya, harus ternodai oleh oknum pengusaha nakal yang menjual obat keras dengan jenis exsimer dan tramadol dengan berkedok toko kosmetik yang tersebar di Provinsi Banten mulai dari Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Hal tersebut dikatakan aktivis Ormas Brantas Suherdi SH pihaknya meminta kepada pihak aparat penegak hukum setempat untuk menindaklanjuti persoalan tersebut
"Dengan maraknya peredaran obat keras golongan G yang berkedok toko kosmetik yang ada di wilayah Tangerang Raya, ini merupakan sebuah kejahatan yang terselubung dengan tujuan meracuni para remaja atau pemuda dan pemudi,"ungkap Suherdi SH dari Ormas Brantas. Selasa (7/3/2023).
"Saya berharap ini wajib di musnahkan ataupun disweeping supaya jangan sampai terjadi lagi penjualan tersebut, saya minta kepada aparat Hukum setempat wajib menindaklanjuti karena ini sangat merugikan masyarakat, dan bila perlu dibuatkan team khusus untuk melakukan investigasi," sambungnya.
Editor : Mahesa Apriandi