SERANG, iNewsBanten - Terkait Pelarangan liputan pada kegiatan konsolidasi yang digelar partai Golkar di Kecamatan Munjul Lebak Banten secara internal, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Banten Komisi V angkat bicara dan meminta maaf kepada wartawan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten Komisi V Fitron Nur Ikhsan menjelaskan terkait kejadian tersebut bahkan ia tidak tahu persis kejadian sebenarnya.
"Saya tidak melihat kejadian persisnya. Tapi setelah saya dengar curhatan wartawan usai acara saya pahami kekecewaan teman teman wartawan. jadi Staf saya yang salah". Kata Fitron Kepada iNewsBanten. Kamis (9/3/2023).
Fitron menjelaskan terkait kegiatan kemarin memang kegiatan internal, selain itu kapasitas ruangan dan jumlah kursi juga sesuai dengan jumlah peserta yang diundang.
"kejadian kemarin itu mungkin staf saya panik karena jumlah wartawan dan lsm yang masuk lebih dulu menempati ruangan dan menempati tempat duduk undangan, jadi saya pahami langkah staf saya". jelasnya
Selain itu, Menurutnya pihaknya dalam acara tersebut
takut kapasitas tidak memadai undangan, Namun staf saya caranya yang salah, dan tidak berkenan di hati teman teman wartawan.
"Kalau saya jadi wartawan pasti bisa mengerti dengan keputusan acara yang tertutup dan bersifat terbatas, baik ruangan atau sifat acara sehingga harus tertutup dan diposisikan di luar ruangan. Karena dalam kode etik kan juga ada off the record tapi sayangnya staf saya butuh belajar bagaimana bersikap arif. Salahnya saya datang ke acara pada saat kejadian itu sudah terjadi," tambahnya.
Kemudian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fitron Nur ikhsan pihaknya meminta maaf atas kejadian itu dan Ia sendiri yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
"Atas nama staf saya, saya ambil tanggung jawab. Saya juga minta maaf dan sudah saya sampaikan usai acara kepada mereka, Ini jadi pelajaran untuk semua pihak terutama saya dan staf saya untuk selalu bersikap arif dan sabar dalam kondisi apapun, sekali lagi saya atas nama pribadi menyampaikan permohonan maaf," tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi