Pemain sinetron Cinta Suci ini bahkan berterima kasih kepada Kepolisian Resor Polres Metro Jakarta Selatan karena berhasil mengamankannya. Dia juga berharap dirinya bisa sembuh dari jeratan narkoba.
"Semoga ini jadi contoh untuk semua masyarakat dan selebritis serta teman media di sini. Saya berterima kasih kepada bapak Polri dan Polres Metro Jakarta Selatan yang sudah berhasil meminimalisir pengedaran narkoba di Indonesia," ujar dia.
"Saya berharap bisa diberhentikan secepatnya agar tidak ada korban seperti saya," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni terhitung sudah dua kali terjerat dalam kasus serupa. Pada saat itu di tahun 2017, polisi mengamankan barang bukti berupa satu toples kaca berisi daun ganja kering berat 39,1 gram, satu kotak kaleng berisi tiga bungkus kertas papir, enam batang rokok kretek, hingga korek api gas warna merah.
Kemudian polisi juga mengamankan satu bungkus kertas warna putih berisi daun ganja kering, satu alat hisap. Akibat kasus penyalahgunaan narkoba tahun 2017 silam, Ammar Zoni divonis satu tahun rehabilitasi dan bebas pada 2018.
Artikel ini sudah tayang di iNews.id
Editor : Mahesa Apriandi