SERANG, iNewsBanten - Bulan Ramadhan tahun 2023 tinggal menghitung hari. Selama sebulan itu, berpuasa adalah ibadah wajib yang harus dilakukan oleh umat Islam.
Saat berpuasa, seorang muslim harus menghindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa sejak masuk waktu subuh hingga terbenamnya matahari. Lalu setelah matahari terbenam atau masuk waktu magrib, umat Islam dianjurkan untuk membatalkannya.
Biasanya, menyantap makanan atau minuman adalah hal yang dilakukan. Pada waktu itu, terdapat doa yang dianjurkan untuk dibaca.
Bagaimana bacaan doa berbuka puasa? Adakah dalil yang mengatur hal tersebut?
Adapun doa berbuka puasa yang patut untuk diketahui adalah sebagai berikut.
Doa berbuka puasa
Dalam syariat Islam, sebenarnya tidak ada ketentuan khusus mengenai doa berbuka yang harus dibaca. Namun seperti pada umumnya, umat Islam dianjurkan untuk membaca basmalah setiap hendak menyantap makanan.
Hal itu mengacu pada hadits Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda:
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوّلَهُ وَآخِرَهُ
Artinya: Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya). Hadits Shahih [HR. Abu Daud no. 3767, Ahmad 6/207-208 dan At Tirmidzi no. 1858 dari Aisyah Radhiallahu’anha. At Tirmidzi mengatakan hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al Albani menilai bahwa hadits tersebut shahih di kitab Irwaul Ghalil Fi Takhrij Ahaadits Manaris Sabiil no. 1965].
Kemudian, orang tersebut bisa menyantap hidangannya untuk berbuka. Setelahnya, terdapat satu doa lagi yang pernah dilafalkan oleh Rasulullah SAW semasa hidupnya.
Doa tersebut berbunyi:
ذَهَبَ الظّـَمَأُ وَابْتَلّـَتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
“Telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan, jika Allah menghendaki.” Hadits Hasan, [HR. Abu Daud no. 2357, An-Nasa-i dalam As Sunan Al-Kubro no. 3315 dan selainnya. Lihat Irwaul Ghalil no. 920].
Perihal waktu pembacaan, doa di atas harus dilafalkan setelah menyantap makanan. Pasalnya, kata أَفْطَرَ menggunakan fi’l madhi atau bentuk kata kerja lampau, yang jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia menjadi ‘telah berbuka’.
Editor : Mahesa Apriandi