SERANG, iNewsBanten - Kisah pilu di alami RA (31) seorang wanita sekaligus owner salah satu Wedding Organiser (WO) tinggal di komplek Maskerebet, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang Palembang, mengakui mengalami pelecehan seksual secara verbal oleh seorang pengusaha berinisial WY (60) asal Banyuasin.
Diceritakan oleh RA saat akan membuat laporan atas apa yang dialaminya ke Polrestabes Palembang, ia ini mengaku telah meminjam uang sebesar Rp 25 juta kepada pengusaha tersebut untuk modal agar usahanya bangkit kembali pada Maret 2022 lalu,
Dengan perjanjian utang tersebut, RA harus membayarkan bunga sebesar Rp 6.250.000 per bulan di luar pokok utang. Hingga saat ini RA mengaku sudah mengembalikan uang lebih dari Rp 30 juta kepada yang bersangkutan dan melebihi nilai pokok pinjaman. Tapi utangnya belum dianggap lunas.
"Saya terus di hubungi oleh WY meminta agar segera melunasi utang tersebut," katanya.
Bahkan, ia merasa di lecehkan karena oknum tersebut sempat menawarkannya untuk check-in di hotel bila ingin utangnya dianggap lunas.
"Saya shock saat ditelepon bilang begitu (diajak check-in). Saya merasa dilecehkan karena dianggap seperti bukan perempuan baik-baik yang bisa diajak begituan," katanya.
Oleh karena itu, ia mendatangi Polrestabes Palembang untuk berkonsultasi hukum atas apa yang dialaminya dan akan dipelajari lebih lanjut.
Memang kalau telepon tidak direkam, tapi ada bukti lain melalui chat di WhatsApp," katanya.
Atas peristiwa ini, RA berharap akan ada titik terang terkait permasalahannya, karena telah mengganggu secara psikologis.
"Saya ini perempuan baik-baik dan punya suami. Saya konsultasikan dulu ke pihak berwajib dan menimbang apa yang akan dilakukan ke depannya semoga ada titik terang," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang dengan judul https://news.okezone.com/read/2023/03/23/610/2785896/ibu-muda-di-palembang-lapor-polisi-lantaran-ditawari-check-in-biar-utang-lunas
Editor : Mahesa Apriandi