get app
inews
Aa Read Next : GMNI Komisariat Untara Bagikan Takjil Gratis ke Masyarakat

Koramil 0602-05/Cipocok Jaya, Bagikan Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan

Senin, 03 April 2023 | 20:36 WIB
header img
Koramil 0602-05/Cipocok Jaya, Bagikan Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan (foto istimewa)

SERANG, iNewsBanten - Menjelang waktu berbuka puasa, personel Koramil 0602-05/Cipocok Jaya Kodim 0602/Serang membagikan takjil gratis kepada para pengguna jalan yang melintas di depan koramil 0602-05/Cipocok Jaya Kota Serang Provinsi Banten, Senin (03/04/2023).

Dandim 0602/Serang Kolonel Inf Fajar Catur Prasetyo, S.E melalui Danramil 0602-05/Cipocok Jaya Kapten Caj (K) Susanti menerangkan, Bulan Suci Ramadan adalah saat yang tepat untuk berbagi dengan sesama, selain mendapatkan pahala, hal itu juga dapat mempererat hubungan kekeluargaan antara TNI dengan masyarakat.

“Kegiatan pembagian takjil ini merupakan upaya untuk berbuat baik kepada sesama sekaligus mempererat hubungan TNI dengan masyarakat. Semoga ini bermanfaat dan menjadikan berkah bagi kita semua,” ujar Danramil.

Dengan kegiatan bagi-bagi takjil ini dia berharap kedekatan TNI dengan masyarakat lebih terjalin erat. Karena TNI adalah bagian dari masyarakat.

Dirinya menambahkan, pemberian takjil ini bertujuan membantu para pengguna jalan yang tidak sempat berbuka puasa di rumah atau membeli makanan untuk berbuka puasa. “Takjil yang di bagikan sore hari ini sebanyak 150 paket takjil,” ucapnya.

Sementara itu, Bapak Kojo salah satu warga yang mendapatkan Takjil gratis ini, mengucapkan terima kasih telah di beri takjil oleh Koramil 0602-05/Cipocok Jaya untuk buka puasa.

Semoga kegiatan ini terus berlanjut tidak tahun ini saja.

"Kegiatan ini sangat membatu pengendara yang sedang berpuasa seperti saya ini, " pungkasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut