get app
inews
Aa Text
Read Next : Gak Kuat Selalu Diminta Berhubungan Seks, Pria di Pandeglang Bunuh Janda Kekasihnya Sendiri

13 Janda Terjaring Razia Satpol PP Kabupaten Serang, 1 Diantaranya Warga Mancak

Rabu, 05 April 2023 | 11:55 WIB
header img
Satpol PP Kabupaten Serang Banten menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten Serang (Foto Ilustrasi).

SERANG, iNewsBanten - Satpol PP Kabupaten Serang Banten menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten Serang yang berlokasi di kontrakan walet Kramatwatu perbatasan kabupaten Serang dan kota Cilegon. pada Selasa (4/4/2023). 

Dalam razia tersebut sebanyak 13 orang janda diamankan aggota Satpol PP Kabupaten Serang dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat).

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengatakan dalam operasi yang dilakukan dalam rangka penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2021 Kabupaten Serang Tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat.

"Semalam kita melakukan operasi di Kramatwatu, sebanyak 18 wanita penghibur malam kita amankan, dan 13 diantaranya janda, kemudian kita panggil orang tuanya dan selanjutnya kita serahkan ke Dinsos untuk dilakukan pembinaan". ujarnya kepada media, Rabu (5/4/2023).

Lebih lanjut, Ajat mengatakan Para Janda yang berprofesi sebagai PSK itu terjaring razia di kontrakan walet di perbatasan Kabupaten Serang dan Kota Cilegon, tepatnya di seberang terminal Seruni.

"Selain terdapat 13 janda yang terjaring operasi pekat, terdapat lima PSK lain yang berstatus sudah menikah dan belum menikah, dan para PSK mayoritas dari luar Kabupaten Serang dan hanya satu orang yang berasal dari Kabupaten Serang yakni dari Kecamatan Mancak".

Kemudian, Ajat menjelaskan dalam operasi pekat itu anggota Satpol PP juga menemukan 10 botol minuman keras (miras) dari dalam kontrakan walet serta tempat para wanita tersebut menerima tamu laki-laki.

"Adapun jenis miras yang diamankan terdiri dari enam botol miras jenis anggur merah, tiga botol miras jenis angker bir, dan satu botol miras jenis Guines". tutupnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut