get app
inews
Aa Text
Read Next : Jamin Hak Buruh, Disnakertrans Banten akan Denda Perusahaan yang Telat Bayar THR

Satpol PP Kota Tangerang Buka Layanan Online, Jika Ada Pemerasan Berkedok THR

Jum'at, 07 April 2023 | 14:28 WIB
header img
Tunjangan hari raya (THR) lebaran 2023 (doc.istimewa)

“Layanan pengaduan akan diterima dan diproses oleh petugas Satpol PP 24 jam non stop. Alangkah baiknya laporan disertai dengan foto dan lokasi kejadian, sehingga personil yang bertugas saat itu bisa langsung segera dan mudah menindaklanjuti,” katanya.

Sebagai informasi, pengaduan terkait Kota Tangerang juga bisa dilakukan melalui call center 112 atau whatsapp aduan di 0811-1500-293

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut