get app
inews
Aa Text
Read Next : Aksi Protes Perkimtan Diwarnai Rasis Oknum Satpol PP Kota Tangerang, SEMMI: Tindakan Melanggar HAM

Satpol PP Kota Tangerang Buka Layanan Online, Jika Ada Pemerasan Berkedok THR

Jum'at, 07 April 2023 | 14:28 WIB
header img
Tunjangan hari raya (THR) lebaran 2023 (doc.istimewa)

“Masyarakat juga bisa melakukan pengaduan cepat melalui nomor whatsapp di 0812-1200-4664 atau 0812-1200-9669. Pengaduan yang masuk, akan ditindaklanjuti oleh tim Satpol PP Kota Tengarang. Sehingga diharapkan keamanan dan ketertiban di Kota Tangerang dapat terus kondusif,” tegas Wawan.

Lanjutnya, dalam layanan pengaduan ini Satpol PP Kota Tangerang menjamin akan kerahasiaan identitas pelapor dan merahasiakan segala bentuk laporan pengaduan pelanggaran Perda maupun Perwal kepada pihak manapun.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut