get app
inews
Aa Read Next : Resmi! Partai Demokrat Usung Andra Soni - Dimyati Natakusumah di Pilgub Banten

Anas Urbaningrum Besok Bebas, Minta Para Pendukung untuk Tertib dan Tidak Buat Gaduh

Senin, 10 April 2023 | 17:25 WIB
header img
Anas Urbaningrum dijadwalkan bebas dari Lapas Sukamiskin pada Selasa 11 April 2023. (FOTO: istimewa)

SERANG, iNewsBanten - Anas Urbaningrum  menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Selasa (11/4/2023) besok. Eks Ketua Umum Partai Demokrat itu meminta para pendukungnya untuk menahan diri tidak membawa atribut saat berkunjung ke Lapas Sukamiskin Bandung. 

"Mas Anas berpesan agar sahabat tidak membawa atribut apapun, termasuk tulisan-tulisan. Tidak membawa senjata tajam atau bahan yang mudah terbakar," kata Ketua Kordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad, Senin (10/4/2023). 

Tak hanya itu, Anas juga meminta para pendukungnya untuk tertib dan tidak membuat kegaduhan yang berdampak pada lingkungan warga sekitar Lapas Sukamiskin.

"Mas Anas meminta para sabahat agar sama-sama menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan, sehingga lingkungan dan masyarakat sekitar tetap nyaman dan aman," katanya.

Sebelumnya diberitakan, ribuan simpatisan dan loyalis dari Anas Urbaningrum bakal datang dan menjemput  bekas politisi Partai Demokrat ini. Informasi ini disampaikan oleh Kalapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri. 

"Saya mendengar kabar yang beredar bahwa akan ada pendukung Anas datang, kurang lebih 1.000 sampai 2.000 orang dan saya pikir itu adalah kepentingan Pak Anas sendiri dan itu tidak ada kaitannya dengan kami," ujar Kunrat. 

Kunrat menjelaskan, pengunjung yang akan datang menjemput Anas Urbaningrum ini ada di luar Lapas Sukamiskin. Dia memastikan tidak ada pendukung yang diperkenankan masuk untuk menjemput Anas dari pintu kamar sel. 

"Mereka akan menyambut, artinya mereka akan berada di luar lapas. Jadi, kami tidak akan khusus menyiapkan," katanya.

Anas Urbaningrum sendiri akan keluar dari Lapas Sukamiskin pada pukul 14:00 WIB. Status Anas sendiri masih CMB. Artinya, selama tiga bulan, terpidana korupsi perkara Hambalang itu masih harus melapor ke Bapas sebelum dinyatakan bebas.

Artikel ini sudah tayang di iNews.id 

https://jabar.inews.id/berita/besok-bebas-anas-urbaningrum-minta-pendukung-tak-buat-kegaduhan/2

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut