Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Cilegon Tangkap 2 Bajing Loncat yang Beraksi Saat Arus Mudik
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Cilegon Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur, Korban Dicekoki Hingga Pingsan

Senin, 10 April 2023 | 19:29 WIB
  • author Erdi
Polisi Cilegon Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur, Korban Dicekoki Hingga Pingsan
Ilustrasi Borgol Inews id

CILEGON, iNewsBanten- Unit IV PPA Satreskrim Polres Cilegon menangkap seorang pria berinisial RJ (29) karena mencabuli anak di bawah umur yang diduga adalah pacarnya.

Pelaku bahkan tega membawa kabur korban dan mencekoki korban dengan obat-obatan untuk melancarkan aksi bejatnya.

Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro peristiwa terjadi pada Selasa (4/42023) sekira pukul 15.00 WIB di Kampung Pasauran, Desa Pasauran Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten.

“Pelaku diduga melakukan tindak pidana melarikan perempuan yang belum dewasa tidak dengan kemauan orangtuanya atau walinya dan/atau persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur,” ujar Kapolres, Senin (10/4/2023).

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut