Lina diketahui sudah dipanggil oleh penyidik untuk melakukan pemeriksaan. Bahkan, jika ia mangkir, pihak kepolisian rencananya akan menjemput paksa selebgram berusia 32 tahun itu.
“Penyidik telah bergerak cepat melakukan proses pemanggilan. Pada panggilan pertama, yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian, kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023," tegasnya.
Sebelumnya, selebgram Lina Mukherjee menjadi sorotan masyarakat usai memperlihatkan aksinya menyantap olahan babi. Padahal, wanita yang mengidolakan artis Bollywood ini merupakan seorang muslim.
Akhirnya, aksi Lina berujung pada masalah hukum. Seorang ustaz bernama M Syarif Hidayat di Palembang melaporkannya ke Polda Sumsel atas dugaan penistaan agama.
Namun, Lina tak gentar dengan laporan tersebut. Penggemar berat Rani Mukherjee itu memperlihatkan percakapannya dengan netizen melalui DM.
"Hadapi saja, cari pengacara yang netral. Karena kalau sudah penistaan begini, yang dihadapi bukan lagi hukum tapi juga masyarakat," kata seorang netizen dalam pesan yang diunggah Lina Mukherjee.
Lina Mukherjee memberikan jawaban singkat "Kita lihat ntar ya kakak. Waktu yang akan menjawab."
Artikel ini sudah tayang di iNews.id
Editor : Mahesa Apriandi