Logo Network
Network

Kasus Pengadaan Proyek Fiktif di BPBD Banten, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka

Erdi
.
Rabu, 17 April 2024 | 22:09 WIB
Kasus Pengadaan Proyek Fiktif di BPBD Banten, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka
Penasehat Hukum Panri Situmorang bersama rekan usai melaporkan bukti tambahan penipuan pengadaan laptop di BPBD Banten (ist)

SERANG, iNewsBanten - Kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat Pemprov Banten, Ayub Andi Saputra, sudah naik ke tahap penyidikan.

Dari penyidik Subdit Kamneg, Ditreskrimum Polda Banten, sudah menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan penipuan pengadaan laptop pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten tahun 2023 senilai Rp 2,6 miliar.

“Kami apresiasi penyidik Kamneg Ditreskrimum Polda Banten, berdasarkan gelar perkara mereka, laporan kami telah terpenuhi unsur peristiwa pidananya,” kata Kuasa hukum PT Implementasi Teknologi Indonesia (ITI), Panri Situmorang saat diwawancarai di Mapolda Banten, Rabu , (17/4/2024).

Follow Berita iNews Banten di Google News

Halaman : 1 2 3 4
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.