Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Satu Tersangka Diamankan, Polda Banten Masih Buru Pelaku Lain dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Pe
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pengadaan Proyek Fiktif di BPBD Banten, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka

Rabu, 17 April 2024 | 22:09 WIB
  • author Erdi
Kasus Pengadaan Proyek Fiktif di BPBD Banten, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka
Penasehat Hukum Panri Situmorang bersama rekan usai melaporkan bukti tambahan penipuan pengadaan laptop di BPBD Banten (ist)

Dalam pertemuan itu, Ayub kata Panri, membenarkan bahwa ada proyek tersebut. Bahkan, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Provinsi Banten itu mengaku sebagai pejabat pembuat komitmen atau PPK. “Saudara Ayub ini mengaku sebagai PPK,” ungkapnya.

Panri mengungkapkan, kliennya yang tertarik dengan proyek tersebut lantas mengirim 50 unit laptop ke gudang BPBD. Pengiriman ini dilakukan sekira April 2023. Namun setelah barang masuk gudang, PT tidak mendapatkan bayaran. Malah proyek tersebut diketahui fiktif.

“Setelah pengiriman barang kita minta tanda tangan (berita acara pengiriman-red) yang ditandatangani oleh Ayub. Baru kita minta pencairan ternyata tiba-tiba pihak BPBD menyatakan itu fiktif", ungkapnya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut