Kasus Pengadaan Proyek Fiktif di BPBD Banten, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka
Rabu, 17 April 2024 | 22:09 WIB
Panri menjelaskan, berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterimanya dari kepolisian, perkara tersebut naik ke tahap penyidikan sejak 1 April 2024.
Panri menambahkan penyidik saat ini sedang melakukan pendalaman untuk menetapkan calon tersangka. Sebagai pelapor dalam perkara tersebut, ia telah menyampaikan keterangan tambahan berikut barang bukti yang diminta penyidik.
“Ada bukti tambahan berupa pengiriman uang. Selain uang, juga ada dokumen SPK dan SPM asli yang dikeluarkan oleh terlapor kami,” ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi