Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Satu Tersangka Diamankan, Polda Banten Masih Buru Pelaku Lain dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Pe
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pengadaan Proyek Fiktif di BPBD Banten, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka

Rabu, 17 April 2024 | 22:09 WIB
  • author Erdi
Kasus Pengadaan Proyek Fiktif di BPBD Banten, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka
Penasehat Hukum Panri Situmorang bersama rekan usai melaporkan bukti tambahan penipuan pengadaan laptop di BPBD Banten (ist)

Panri menjelaskan, berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterimanya dari kepolisian, perkara tersebut naik ke tahap penyidikan sejak 1 April 2024.

Panri menambahkan penyidik saat ini sedang melakukan pendalaman untuk menetapkan calon tersangka. Sebagai pelapor dalam perkara tersebut, ia telah menyampaikan keterangan tambahan berikut barang bukti yang diminta penyidik.

“Ada bukti tambahan berupa pengiriman uang. Selain uang, juga ada dokumen SPK dan SPM asli yang dikeluarkan oleh terlapor kami,” ujarnya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut