Panri mengungkapkan, kasus penipuan ini berawal dari adanya informasi pengadaan laptop dari petinggi Axioo. Jumlah unitnya sebanyak 750 unit dengan nilai Rp 2 miliar lebih.
“Awalnya klien kami punya kerjasama dengan pihak Axioo selaku prinsipal pemilik brand Axioo. Mereka menyampaikan ada pengadaan BPBD untuk 750 (pengadaan laptop-red), tapi tahap pertama 150 unit,” terangnya.
Kliennya diakui Panri mempercayai informasi proyek itu karena disampaikan langsung oleh petinggi Axioo. Petinggi perusahaan yang bergerak dibidang elektronik itu cukup meyakinkan kliennya. “Kita tertarik karena dapat informasi ini dari petinggi Axioo,” terangnya.
Panri menjelaskan, menindaklanjuti informasi pengadaan tersebut, PT ITI mengutus bagian marketing untuk melakukan pertemuan di BPBD Banten. Dalam pertemuan itu, dihadiri pihak dari Axioo dan BPBD yang diwakili Ayub Andi Saputra. “Yang hadir ada dari perwakilan Axioo dan BPBD saudara Ayub,” katanya.
Editor : Mahesa Apriandi