get app
inews
Aa Read Next : Wah! Ternyata YouTube Paling Banyak Digunakan Anak di Bawah 12 Tahun, Bagaimana Peran Orang Tua

Jual Sabu Pakai Medsos, Polres Serang Ringkus 18 Kurir dan Pengedar

Jum'at, 02 Februari 2024 | 08:23 WIB
header img
Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko didampingi Wakapolres Kompol Ali Rahman, Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan dan Kasihumas AKP Dedi Jumhaedi menunjukkan barang bukti narkoba saat konferensi pers di Mapolres Serang.

SERANG, iNewsBanten - Sebanyak 18 pelaku berkontribusi terhadap narkoba jenis sabu dan obat keras (Pil Koplo) berhasil dibekuk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang sepanjang bulan Januari 2024. 

Dari 18 tersangka, 16 diantaranya merupakan kurir dan pengedar sabu. Sementara 2 tersangka lainnya merupakan pengedar pil koplo.

Dari para tersangka itu, Polres Serang berhasil mengamankan barang bukti 401,16 gram narkoba jenis sabu dan 751 butir pil koplo jenis tramadol dan hexymer.

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko menjelaskan ke 18 pelaku pengungkapan narkoba itu, merupakan hasil pengungkapan sepanjang Januari 2024. Delapan kasus sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, sementara 5 lainnya masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut