CILEGON, iNewsBanten - Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau Taman Kota yang terletak di kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon merupakan fasilitas umum yang diperuntukkan untuk masyarakat setempat untuk bermain anak, berolahraga dan bersantai.
Beberapa hari yang lalu masyarakat setempat mengeluhkan beberapa botol minuman keras berserakan di area taman kota fasilitas umum yang seharusnya dijaga kebersihan dan keamanannya dari orang yang tidak bertanggung jawab, kondisi ini yang harusnya mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah setempat, Minggu (30/04/2023).
Sarif Ali salah satu warga setempat mengeluhkan terkait adanya Pasar malam, jujur saya sebagai warga sini sangat keberatan jika fasilitas umum digunakan untuk korsel karena selain bising suara yang ditimbulkan dari wahana tersebut, dipastikan juga pengunjung banyak berdatangan, yang mana lahan parkir sangat sempit dan minim, diketahui Dinas Perkim hanya memberikan ijin untuk UMKM diluar itu tidak ada ijin untuk pasar malam atau korsel," Ungkapnya.
Saat dikonfirmasi via WhatsApp kabid satpol PP Kota Cilegon Faruk menjelaskan, pihaknya belum belum mengetahui info terkait Pasar malam yang ada di ruang terbuka hijau /taman kota Kelurahan Bendungan, nanti saya coba koordinasikan dan segera menindaklanjuti terkait ini," Tegasnya.
Editor : Mahesa Apriandi