Menanggapi hal tersebut, perwakilan Pengelola Pasar Gembira, Syahril Saputra mengatakan, pihaknya telah sepakat untuk melakukan koordinasi kepada warga di lingkungan setempat dan tidak mengoperasikan kegiatan wahana hiburan di Pasar Gembira, kita sepakat untuk menghentikan dan memang sejak berdiri belum pernah melakukan aktifitas. Adapun untuk pembongkaran kita akan melakukan rapat dulu karena pemasangan wahana permainan di pasar gembira ini sudah mengeluarkan biaya yang lumayan, makanya kita bakal melakukan rapat dulu gimana baiknya," ungkapnya.
Sementara itu masih ditempat yang sama Kapolsek Cilegon, Kompol Doharon Siregar menegaskan, dalam waktu tiga hari pengelola Pasar Gembira harus melakukan pembongkaran, namun jika tidak dilakukan ada kemungkinan bakal dibongkar paksa," Tegasnya.
Editor : Mahesa Apriandi