get app
inews
Aa Read Next : Evaluasi Tahunan Selama Tahapan Pemilu 2024, Ini Kata Bawaslu Kota Cilegon

Disperkim dan Muspika Kecamatan Cilegon Tegas Soal Aktivitas Korsel di RTP

Kamis, 04 Mei 2023 | 07:48 WIB
header img
Kepala Bidang Pengembangan Perumahan pada Disperkim Kota Cilegon, Edhi Hendarto (dock iNewsBanten)

CILEGON, iNewsBanten - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Cilegon menegaskan melakukan penghentian Pasar Gembira yang berdiri di area Ruang Terbuka Publik (RTP) Kecamatan Cilegon, dengan keberadaan pasar gembira tersebut masyarakat setempat mengeluh dan merasa terganggu, dalam hal tersebut pihak Disperkim dengan mengeluarkan surat pemberhentian operasi dan memohon bantuan Dinas Satpol PP untuk menertibkan karena diduga pihak pengelola belum mengantongi ijin dari Perkim Kota Cilegon. 

Kepala Bidang Pengembangan Perumahan pada Disperkim Kota Cilegon, Edhi Hendarto menjelaskan, pemberhentian dilakukan, selain belum adanya proses perizinan yang dikeluarkan oleh Disperkim, Pasar Gembira ini berdiri di area RTP sehingga banyak dikeluhkan dan penolakan dari masyarakat sekitar.

 

 

Selain itu, pihaknya juga menilai pengelola Pasar Gembira tidak memenuhi prosedur yang sudah ditentukan dalam pendirian wahana hiburan di tengah permukiman. Terlebih RTP tersebut sering kali digunakan masyarakat untuk melakukan aktivitas olahraga ataupun lain sebagainya, Rabu (03/05/2023). 

"Kita tegas karena RTP ini peruntukkannya untuk olahraga atau rekreasi dan sebagainya jadi adanya pasar gembira dengan beroperasi jangka waktu yang lama dikhawatirkan mengganggu aktivitas masyarakat yang selama ini sudah berjalan untuk bersosialisasi, makanya kami keluarkan surat penghentian kegiatan pasar gembira ini," Ucapnya usai melakukan mediasi dengan pihak pengelola dan didampingi kapolsek Cilegon, babinsa koramil Cilegon serta satpol PP Kota Cilegon. 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut