get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Kekeringan, PLN Indonesia Power UBP BSLA Salurkan Bantuan Air Bersih di Wilayah Mekarsari

DPD PPLHI Kota Cilegon Soroti Tumpukan Kursi di Area SMPN 6 Pulomerak

Jum'at, 05 Mei 2023 | 17:40 WIB
header img
DPD PPLHI Kota Cilegon Soroti Tumpukan Kursi di Area SMPN 6 Pulomerak (foto istimewa)

CILEGON, iNewsBanten - Ketua DPD PPLHI (Pemerhati Pembangunan dan Lingkungan Hidup Indonesia) Kota Cilegon Nina menyikapi adanya penumpukan aset berupa peralatan penunjang kegiatan belajar meliputi kursi meja yang bertumpuk di area lingkungan Sekolah.

Diketahui salah satu sekolah negeri yang berada dikota Cilegon terkesan mengabaikan standar sekolah sehat didalam lingkungan sekolah tersebut, Jumat (05/05/2023)

Nina selaku Ketua DPD PPLHI Kota Cilegon saat ditemui oleh INews Banten mengatakan setiap sekolah negeri maupun swasta harus mengutamakan standar mutu sekolah, baik itu sarana prasarana maupun Usaha Kesehatan Sekolah, pungkasnya.

 

 

Nina juga menambahkan bahwasanya Usaha Kesehatan Sekolah bertujuan meningkatkan kesehatan, mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang tercermin dalam kehidupan perilaku hidup bersih sehat (PHBS) dan lingkungan sekolah yang sehat sehingga memungkinkan peserta didik mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, 

Sesuai dengan tujuan UKS maka untuk memenuhinya UKS menerapkan tri program (Trias UKS) yaitu Pendidikan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan dan Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat.

Secara keseluruhan, kebersihan, dan keasrian sekolah adalah tanggung jawab bersama dari setiap warga sekolah. Selain guru dan siswa, pemeliharaan dan perwujudan lingkungan sekolah yang bersih, sehat, dan asri tidak lepas dari peran Orang Tua, Swasta, Lembaga Masyarakat maupun Pemerintah," Pungkasnya. 

Sementara itu Henny Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon saat dikonfirmasi mengatakan, sebelumnya kami pihak Dinas Pendidikan Kota Cilegon sudah menghimbau, apabila ada aset peralatan di Sekolah seperti bangku, meja, lemari dan lain sebagainya pihak sekolah harus segera mengusulkan penghapus aser ke bidang aset BPKPAD Kota Cilegon, dan kami juga akan segera menindaklanjuti Terkait ini," Tegasnya. 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut