Perkuat Peran Orang Tua, Ayah Wajib Hadir Saat Pengambilan Rapor di Sekolah
CILEGON, iNewsBanten – Wali Kota Cilegon, Robinsar, menerbitkan surat edaran yang mewajibkan ayah atau wali laki-laki hadir langsung saat pengambilan rapor siswa di sekolah. Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya mendorong keterlibatan ayah dalam proses pendidikan anak.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, kehadiran ayah diwajibkan kecuali dalam kondisi tertentu, seperti bekerja di luar daerah atau telah meninggal dunia. Pemerintah Kota Cilegon menilai selama ini peran pendidikan anak cenderung lebih banyak dibebankan kepada ibu.
Pantauan iNewsBanten di sejumlah sekolah di Kota Cilegon, Provinsi Banten, suasana pengambilan rapor tampak berbeda. Para ayah terlihat datang langsung ke sekolah untuk menerima dan mengetahui hasil belajar anak-anak mereka.
Salah satunya, Faisal Amin, Kepala Bidang Kewaspadaan Dini dan Organisasi Kemasyarakatan pada Kesbangpol Kota Cilegon. Ia mengaku kebijakan tersebut membuatnya lebih memahami perkembangan pendidikan anaknya.
“Dengan adanya kebijakan ini, saya jadi lebih tahu perkembangan anak di sekolah dan bisa langsung berdiskusi dengan guru,” ujar Faisal Amin kepada iNewsBanten.
Menurutnya, kebijakan Wali Kota Cilegon Robinsar merupakan langkah positif untuk memperkuat komunikasi antara orang tua dan pihak sekolah.
“Selama ini mungkin peran pendidikan anak lebih banyak dipegang ibu. Melalui kebijakan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih kuat antara ayah, anak, dan guru,” tambahnya.
Lebih lanjut, Faisal menuturkan bahwa dirinya menyempatkan hadir mengambil rapor anak sebelum menjalankan aktivitas kedinasan.
“Hari ini sebelum berangkat ke kantor, saya terlebih dahulu mengambil rapor anak di SD Negeri IV Cilegon dan SMA Negeri 1 Cilegon, setelah itu baru menuju kantor,” pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi