Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Satu Tersangka Diamankan, Polda Banten Masih Buru Pelaku Lain dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Pe
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News : Korupsi BTS, Menkominfo Jonny G Plate Ditetapkan Tersangka

Rabu, 17 Mei 2023 | 12:49 WIB
  • author Arief Setyadi
Breaking News : Korupsi BTS, Menkominfo Jonny G Plate Ditetapkan Tersangka
Menkominfo Johnny G Plate (Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsBanten - Usai periksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka terkait kasus BTS Bakti Kominfo. Johnny G Plate juga langsung ditahan, Rabu (17/5/2023).

Saat keluar Kejagung, Johnny terlihat memakai baju tahanan Kejagung dan digiring ke mobil tahanan.

Kasus BTS Bakti Kominfo merupakan proyek pelayanan digital untuk daerah terluar, terdepan, dan tertinggal. Setidaknya, Kominfo membangun 4.200 site BTS.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut