get app
inews
Aa Read Next : Memperingati Hari Bumi, PLN Labuan Tanam Ratusan Bibit Kopi di Kawasan Gunung Karang

Di Kecamatan Menes Pekerja Jalan Paving Block DD Tahun 2023 Mengeluh Ada Potongan Pajak HOK

Selasa, 23 Mei 2023 | 12:24 WIB
header img
Papan nama pekerjaan paving blok program dana desa di kecamatan menes pandeglang (agus)

PANDEGLANG, iNewsBanten - Para pekerja Jalan Paving Block Program Dana Desa (DD) Tahap 1 Tahun angaran  2023 Desa Sindangkarya kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, sangat mengeluhkan lantaran para pekerja pembangunan jalan harus terkena potongan pajak HOK.

"Kami juga sangat aneh baru pertama ini kami dikenakan pajak HOK oleh Tim pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Sindangkarya. Ditahun-tahun sebelumnya sewaktu masih dijabat kepala desa sebelumnya tidak ada potongan apapun untuk kami para pekerja. hal ini di sampaikan, sebut saja Acep nama pekerja yang disamarkan,  Selasa (23/05/2023)

Acep mengatakan ongkos sebelumnya  dijanjikan dalam perjanjian kepada pekerja sebesar Rp 80 000 namun saat pembayaran kepada para pekerja dikenakan potongan pajak sebesar Rp 10 000 dengan alasan untuk pajak HOK.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut