SERANG, iNewsBanten - Pemilik yayasan yatim piatu di Aceh Inisal MI (54) ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten pada Senin 8/5/2023, di terminal 2 kedatangan Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 400,177 gram didalam celana dalam tersangka.
"Sabu tersebut dibawa dengan cara dimasukkan ke dalam celana dalam yang dipakai atau dikenakan oleh tersangka". jelas PLT Kepala BNN Provinsi Banten, Rachmad Rasnova kepada Wartawan Selasa (23/05/2023).
Setelah penangkapan, Kata Rachmad, petugas dari BNN Provinsi Banten bekerjasama dengan BC Kanwil Banten dan Avsec Bandara melakukan penggeledahan terhadap tubuh dan tas yang dibawa oleh tersangka di ruang perkantoran Avsec area kedatangan Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Provinsi Banten.
"Pakai celana dalamnya itu berlapis-lapis, jadi kaya pembalut wanita kemasannya, Kemudian setelah melewati pemeriksaan, narkotika sabu tersebut dipindahkan ke dalam tas milik tersangka,” ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi