get app
inews
Aa Text
Read Next : Modus Dijanjikan Masuk Polisi, Warga Lingkungan Acing Baru Kota Cilegon Diduga Tertipu Rp325 Juta

Dijarah Warga, Kayu Milik Perum Perhutani di Cikeusik Pandeglang Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 31 Mei 2023 | 22:22 WIB
header img
petugas perum perhutani mengecek lokasi penebangan pohon kayu ilegal di cikeusik pandeglang -banten (ist)

"Hasil inventarisir pohon yang sudah di tebang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab diantaranya pohon gempol pohon segon dan pohon jati, akibat penebangan tanpa ijin berdasarkan SK Dirieksi No 617 tahun 2009, kerugian kami dari 7  Pohon yang ditebang di taksir mencapai 9 juta Rupiah". Ungkapnya 

Masih dikatakan Tarsidi menurutnya ini sudah masuk ranah pidana, serta pihaknya sudah melaporkan ke kepolisian Polsek Cikeusik Polres Pandeglang Polda Banten. 

"Barang bukti kayu dari penebangan tanpa ijin sudah diamankan oleh pihak Kepolisian Polsek Cikeusik, untuk proses hukum kami serahkan kepada penyidik dari kepolisian" Tutupnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut