Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News : Korupsi BTS, Menkominfo Jonny G Plate Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Tanah 11,7 Hektare, Tanah Milik Johnny G Plate di NTT Disita Kejagung

Kamis, 08 Juni 2023 | 11:42 WIB
  • author Mad Sari
Tanah 11,7 Hektare, Tanah Milik Johnny G Plate di NTT Disita Kejagung
Foto: Johnny G Plate

JAKARTA, iNewsBanten - Penyitaan aset tanah seluas 11,7 hektare milik Johnny G Plate oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khsusus (Jampidsus) Kejagung. Tanah itu diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Bakti Kominfo. 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung mengatakan, penyitaan terhadap aset milik Johnny G Plate dilakukan oleh penyidik dan Tim Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut