get app
inews
Aa Text
Read Next : Breaking News : Korupsi BTS, Menkominfo Jonny G Plate Ditetapkan Tersangka

Tanah 11,7 Hektare, Tanah Milik Johnny G Plate di NTT Disita Kejagung

Kamis, 08 Juni 2023 | 11:42 WIB
header img
Foto: Johnny G Plate

"Penyitaan dilakukan terhadap 3 bidang tanah seluas 11,7 ha milik tersangka JGP," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Kamis (8/6/2023). 

Lebih lanjut dia mengatakan tiga bidang tanah tersebut berada di Desa Warloka, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Penyitaan dilakukan kemarin Rabu 7 Juni 2023 sekitar pukul 10.00-17.00 WITA. 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut