Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News : Korupsi BTS, Menkominfo Jonny G Plate Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Tanah 11,7 Hektare, Tanah Milik Johnny G Plate di NTT Disita Kejagung

Kamis, 08 Juni 2023 | 11:42 WIB
  • author Mad Sari
Tanah 11,7 Hektare, Tanah Milik Johnny G Plate di NTT Disita Kejagung
Foto: Johnny G Plate

"Penyitaan dilakukan terhadap 3 bidang tanah seluas 11,7 ha milik tersangka JGP," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Kamis (8/6/2023). 

Lebih lanjut dia mengatakan tiga bidang tanah tersebut berada di Desa Warloka, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Penyitaan dilakukan kemarin Rabu 7 Juni 2023 sekitar pukul 10.00-17.00 WITA. 

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut