Terkait Issu Dugaan Penolakan Pergantian Sekwan, DPRD Undang Walikota Cilegon Pekan Depan
CILEGON, iNewsBanten - Terkait issu pergantian posisi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon yang dilakukan oleh Walikota, DPRD sudah mengagendakan dan mengundang Walikota Cilegon Helldy Agustian pada pekan depan.
Saat Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Nurrotul Uyun dikonfirmasi iNews Banten via chatt watshap selulernya ia menanggapi dan menyampaikan setelah rapat dengan ketujuh Fraksi di DPRD Kota Cilegon pada Selasa, 6 Juni 2023 lalu, DPRD memutuskan untuk mengundang Walikota Cilegon Helldy Agustian untuk membahas terkait rotasi atau pergantian Sekretaris Dewan DPRD Cilegon.
“Kita akan mengundang Walikota Cilegon Helldy Agustian pada pekan depan,” Ucap Uyun, Jumat (9/6/2023).
"Rapat pimpinan bersama dengan pimpinan fraksi yang dilakukan pada hari Selasa tanggal 6 Juni 2023 dihadiri oleh 7 fraksi dari 8 fraksi yang ada di DPRD. Surat dari Ketua DPRD Kota Cilegon tertanggal 26 April 2023 yang dikirimkan kepada Walikota agar tidak melakukan rotasi terhadap Sekretaris DPRD (Sekwan) sehubungan dengan kondisi di DPRD dan Pemerintah Kota Cilegon kondusif dan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD terfasilitasi dengan baik," Pungkasnya.
Kemudian, sehubungan dengan dilakukannya rotasi Sekwan oleh Walikota Cilegon tanpa ada persetujuan pimpinan DPRD maka 7 (tujuh) fraksi yang hadir meminta kepada pimpinan agar mengundang walikota untuk memberikan penjelasan kepada Anggota DPRD Kota Cilegon terkait rotasi tersebut, terkait pertanyaan paska Walikota dimintai keterangan? Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Uyun menjawab kita ikuti hasil rapat hari senin (12/6/2023) pekan depan ya kang, Tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi